DPRD Apresiasi Penerapan Sistem E-Tilang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi penerapan sistem elektronik tilang (e-tilang) di Ibukota.
Kita sangat apresiasi sekali
Mengingat, kebijakan yang digagas Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tersebut dinilai mampu menurunkan jumlah pelanggar lalu lintas.
"Perlu ditingkatkan lagi kerja samanya ke depan. Kita sangat apresiasi sekali," ujar Endah Setia Dewi, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/10).
Komisi B Dukung Penerapan E-TilangHal senada juga diungkapkan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Syarifuddin. Ia menilai, sistem e-tilang terbukti efektif mengubah pola pikir para pengendara menjadi lebih taat aturan saat berlalu lintas.
"Dengan adanya sistem ini, pola pikirnya masyarakat otomatis juga akan berubah. Mereka jadi kapok melanggar lalu lintas lagi," tandasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil uji coba sistem e-tilang sejak 1-6 Oktober lalu, terjadi penurunan jumlah pelanggaran dari semula 232 pelanggar di hari pertama menjadi 27 pelanggar di hari terakhir uji coba.